NAMA : EDWINI LYDIA FITRI
NIM : 205 13 11 007
JURUSAN : AGRIBISNIS
MASYARAKAT PETANI
Petani peladang atau pekebun
menurut Dobby (1954 dalam Soekartawi 1986), merupakan tahap yang istimewa dalam evolusi dari
berburu dan meramu sampai pada bercocok tanam yang menetap. Keistimewaan itu
kelihatannya terdiri dari ciri-ciri hampa seperti tidak adanya hubungan dengan
usaha pedesaan dan sangat sedikitnya produksi yang mempunyai arti penting bagi
perdagangan. Gourou (1956 dalam Soekartawi 1986), secara garis besar menguraikan empat ciri perladangan:
(1) dijalankan di tanah tropis yang kurang subur; (2) berupa teknik pertanian
yang elementer tanpa menggunakan alat-alat kecuali kampak; (3) kepadatan
penduduk rendah; dan (4) menyangkut tingkat konsumsi yang rendah. Pelzer
(1957), menyatakan bahwa petani peladang ini ciri-cirinya juga ditandai dengan
tidak adanya pembajakan, sedikitnya masukan tenaga kerja dibandingkan dengan
cara bercocok tanam yang lain, tidak menggunakan tenaga hewan ataupun
pemupukan, dan tidak adanya konsep pemilikan tanah pribadi.
Peasant atau yang biasa
juga disebut sebagai petani kecil, merupakan golongan terbesar dalam kelompok
petani di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Ciri-ciri petani yang tergolong
sebagai peasant adalah sebagai berikut: (Soekartawi 1986).
1. Mengusahakan pertanian dalam lingkungan tekanan
penduduk lokal yang meningkat.
2. Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan
tingkat hidup yang rendah.
3. Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi
yang subsisten.
4. Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dab
pelayanan lainnya.
Menurut Wolf
(1985) memahami masyarakat petani merupakan fase setelah masyarakat primitif
dan masyarakat modern. Pendekatan antropologis yang ia bangun didasarkan bahwa
masyarakat petani tidak bisa hanya dipandang sebagai agregat tanpa bentuk.
Masyarakat petani memiliki keteraturan dan memiliki bentuk-bentuk organisasi
yang khas.
Sejalan
dengan Wolf (1983), Scott (1994) melihat petani sebagai entitas unik yang hidup
secara sub sistem. Penelitian Scott (1994) mengungkapkan bahwa masyarakat
petani di Asia Tenggara tidak akan melakukan perlawanan ketika
kebutuhan-kebutuhan dasarnya terpenuhi.
Dari
uraian-uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa pengertian masyarakat petani
ialah sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu tempat yang memiliki
sikap saling membutuhkan satu dengan yang lain dan bermata pencaharian sebagai
petani, atau kesimpulan lain ialah sekelompok orang yang hidup bersama di suatu
desa dan masih memelihara budaya nenek moyang (hidup bergotong royong).
Ciri-ciri kehidupan Masyarakat Petani di Indonesia.
1.
Ciri-ciri kehidupan masyarakat bercocok tanam.
·
Hidup
menetap.
·
Mempunyai
rumah tempat tinggal.
·
Beternak
dan berladang.
·
Food
producing.
·
Telah
terbentuk perkampungan.
·
Mengenal
pembagian kerja.
·
Mengenal
pakaian, grabah, dan peralatan kerja.
·
Mengenal
kepercayaan.
·
Terbentuk
masyarakat.
·
Pembagian
kerja secara jelas.
·
Gotong
royong.
2.
Ciri-ciri budaya masyarakat petani.
·
Lebih
amju dalam penggunaan bahasa.
·
Aktivitasnya
telah menggunakan bahasa komunikasi.
·
Menggunakan
bahasa untuk mendistribusikan pekerjaan.
·
Berkembang
tradisi menghormati orang yang lebih tua.
·
Membuat
bangunan megalitikum sebagai manifestasi kepercayaan.
3.
Ciri-ciri ekonomi masyarakat petani.
·
Kehidupan
mereka ditentukan oleh kepemilikan tanah.
·
Bercocok
tanam.
·
Hidup
menetap sehingga ada ikatan dengan alam, antar individu dan atar keluarga.
·
Punya
waktu senggang antar menanam hingga waktu panen, sehingga diisi dengan
pekerjaan keterampilan tangan yang dapat mempercepat perkembangan ekonomi.
·
Mengenal
barter.
Sumber:
Wolf R, Erik. 1985. Petani Suatu Tinjauan Antropologis. Jakarta. Rajawali.
Scott, James C (1994). Moral Ekonomi Petani,
Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.
Soekartawi, et al. 1986. Ilmu Usaha Tani dan
Penelitian Untuk Pengembangan Petani Kecil. Jakarta: UI Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar